Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan, salah satu masalah krusial yang dihadapi para guru adalah beban birokrasi yang memakan banyak waktu dan energi. Ini berdampak langsung pada efisiensi waktu pengajar, mengurangi fokus mereka dari inti profesi: mendidik siswa. Mengatasi tumpukan tugas administratif yang seringkali berulang dan tidak esensial ini menjadi kunci untuk memajukan dunia pendidikan dan mengembalikan guru pada peran pedagogis utamanya.
Beban birokrasi yang dimaksud meliputi berbagai jenis laporan, pendataan manual, dan pengisian formulir yang tidak jarang duplikatif atau tidak relevan dengan proses pembelajaran. Hal ini menciptakan tekanan mental dan fisik bagi guru, menyebabkan stres dan burnout. Waktu yang seharusnya digunakan untuk merancang materi ajar yang inovatif, melakukan penelitian, atau berinteraksi lebih personal dengan siswa, justru habis untuk tugas-tugas non-pedagogis. Studi terbaru yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Pendidikan Nasional pada April 2025 menunjukkan bahwa rata-rata guru menghabiskan 30% dari jam kerjanya untuk administrasi.
Untuk meningkatkan efisiensi waktu pengajar, diperlukan reformasi sistemik dari tingkat kementerian hingga sekolah. Pemanfaatan teknologi menjadi solusi mutlak. Adopsi platform digital terpadu untuk manajemen data siswa, penilaian, dan pelaporan dapat secara signifikan mengurangi tumpukan kertas dan waktu yang dihabiskan guru. Misalnya, dengan sistem e-rapor dan basis data terpusat, pengisian data dapat dilakukan satu kali dan diakses oleh pihak yang berkepentingan. Pada sebuah lokakarya yang diadakan di Balai Pendidikan Guru (BPG) pada Jumat, 7 Februari 2025, perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan rencana implementasi sistem informasi manajemen sekolah berbasis awan di seluruh provinsi pada tahun 2026.
Selain digitalisasi, delegasi tugas administratif juga penting untuk meningkatkan efisiensi waktu pengajar. Beberapa tugas yang tidak memerlukan keahlian pedagogis guru dapat didelegasikan kepada tenaga kependidikan atau staf administrasi sekolah. Hal ini memerlukan penambahan jumlah staf administrasi di sekolah-sekolah, atau setidaknya restrukturisasi tugas yang ada. Pemberian otonomi lebih besar kepada kepala sekolah dalam mengatur administrasi internal juga dapat membantu, memungkinkan mereka untuk menyesuaikan prosedur sesuai dengan kondisi dan kebutuhan spesifik sekolah.
Secara keseluruhan, peningkatan efisiensi waktu pengajar adalah investasi krusial bagi masa depan pendidikan. Dengan membebaskan guru dari belenggu birokrasi, mereka dapat lebih fokus pada pengembangan potensi siswa, menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif, dan pada akhirnya, meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ini adalah langkah fundamental menuju sistem pendidikan yang lebih maju dan berdaya saing.
