Mendikbudristek Ungkap Fakta di Balik Penantian Panjang Guru PPPK

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara mengenai penantian panjang yang dialami oleh ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama dari kalangan sekolah swasta. Beliau mengungkapkan beberapa fakta krusial yang menjadi penyebab utama penantian panjang ini, memberikan titik terang bagi para pendidik yang telah lulus seleksi namun belum mendapatkan penempatan. Penjelasan Mendikbudristek ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Rabu, 27 November 2024.

Salah satu fakta utama di balik penantian panjang ini adalah ketidaksesuaian antara jumlah guru PPPK yang lulus dengan ketersediaan formasi di sekolah negeri. Mendikbudristek menjelaskan bahwa meskipun pemerintah pusat telah membuka rekrutmen PPPK dalam jumlah besar, distribusi formasi di tingkat daerah tidak merata. Banyak pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan anggaran atau prioritas yang berbeda, sehingga alokasi formasi untuk guru PPPK menjadi terbatas. Hal ini menyebabkan penantian panjang bagi sebagian besar guru, terutama yang berasal dari sekolah swasta.

Fakta lain yang diungkapkan adalah kompleksitas birokrasi dan mekanisme penempatan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga dinas pendidikan setempat. Proses verifikasi data, validasi kebutuhan sekolah, dan penetapan Surat Keputusan (SK) penempatan memerlukan waktu yang tidak singkat. Mendikbudristek mengakui bahwa proses ini perlu dievaluasi dan disederhanakan agar penantian panjang guru PPPK tidak berlarut-larut.

Selain itu, Mendikbudristek juga menyoroti adanya perbedaan interpretasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait penempatan guru PPPK dari sekolah swasta. Beberapa daerah masih ragu untuk menempatkan guru PPPK swasta di sekolah negeri karena status kepegawaian mereka sebelumnya. Padahal, setelah lulus PPPK, status mereka seharusnya setara dengan ASN lainnya. Perbedaan pemahaman ini turut berkontribusi pada penantian panjang yang dialami para guru.

Namun, Mendikbudristek memberikan angin segar dengan menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengupayakan solusi konkret untuk mengatasi masalah penantian panjang ini. Salah satu langkah yang sedang difinalisasi adalah mekanisme penempatan guru PPPK swasta di sekolah swasta dengan skema yang jelas dan terstruktur. Kebijakan ini diharapkan dapat segera diimplementasikan pada tahun 2025, sehingga para guru yang telah lulus PPPK dapat segera mengabdikan diri dan mendapatkan kepastian status kepegawaian.