Peran guru sebagai ujung tombak pendidikan adalah fundamental dalam pembangunan bangsa. Namun, selama ini, status dan kesejahteraan guru, khususnya honorer, seringkali menjadi isu yang tak kunjung usai. Kini, pemerintah menunjukkan komitmen serius untuk Meningkatkan Harkat Guru, baik yang berstatus honorer maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui berbagai kebijakan dan alokasi anggaran yang lebih baik. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas pendidikan yang merata dan berkelanjutan di seluruh pelosok negeri.
Salah satu fokus utama dalam Meningkatkan Harkat Guru adalah melalui perbaikan sistem pengangkatan dan penggajian. Bagi guru honorer, program pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi angin segar yang memberikan kepastian status dan penghasilan yang lebih layak. Proses seleksi PPPK guru terus digulirkan secara bertahap, dengan target menyelesaikan masalah guru honorer secara komprehensif dalam beberapa tahun ke depan. Pada seleksi PPPK tahun 2024, misalnya, pengumuman hasil kelulusan tahap pertama dijadwalkan pada 20 November 2024.
Selain itu, pemerintah juga berencana Meningkatkan Harkat Guru melalui kenaikan gaji dan tunjangan bagi guru ASN dan honorer. Rencana kenaikan gaji pokok ASN yang akan berlaku pada tahun 2025 juga akan berdampak positif bagi guru-guru ASN. Sementara itu, bagi guru honorer yang belum menjadi PPPK, pemerintah daerah didorong untuk mengalokasikan anggaran yang lebih memadai untuk tunjangan honorarium mereka, sesuai dengan standar kelayakan hidup. Alokasi anggaran negara untuk tunjangan profesi guru dan tunjangan lainnya juga terus ditingkatkan, mencapai angka puluhan triliun rupiah per tahun.
Upaya ini tidak hanya terbatas pada aspek finansial, tetapi juga pada pengembangan profesionalisme. Program pelatihan, peningkatan kompetensi, dan sertifikasi guru terus digalakkan untuk memastikan guru memiliki kualifikasi yang relevan dengan tuntutan zaman. Ini adalah bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam Meningkatkan Harkat Guru secara holistik. Jika ada indikasi masalah dalam penyaluran dana tunjangan, masyarakat dapat melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat atau ke pihak berwajib, seperti aparat kepolisian, untuk dilakukan penyelidikan.
Dengan terwujudnya komitmen pemerintah untuk meningkatkan harkat guru, diharapkan motivasi kerja para pendidik akan semakin tinggi, dan profesi guru akan semakin diminati oleh talenta-talenta terbaik bangsa. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan pendidikan Indonesia, memastikan bahwa setiap anak bangsa mendapatkan akses terhadap pengajaran yang berkualitas dan memadai.
