Kebijakan pemerintah dalam merekrut guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertujuan mulia untuk mengatasi kekurangan guru di sekolah negeri. Namun, di balik tujuan tersebut, muncul sebuah ironi kebijakan guru yang kini menjadi dilema besar bagi sekolah swasta di seluruh Indonesia: eksodus massal para pengajar. Sekolah-sekolah swasta yang selama ini menjadi mitra strategis dalam mencerdaskan bangsa, kini merana karena ditinggalkan oleh guru-guru terbaiknya, menimbulkan kekosongan yang serius dan mengancam kelangsungan pendidikan di sektor ini.
Ironi kebijakan guru ini terletak pada efek samping yang tidak terduga namun signifikan. Guru-guru swasta, yang seringkali telah mengabdi puluhan tahun dengan gaji seadanya, tentu tak kuasa menolak tawaran status ASN PPPK yang menjanjikan kesejahteraan dan kepastian karier lebih baik. Mereka berbondong-bondong mengikuti seleksi dan, setelah dinyatakan lulus, meninggalkan institusi swasta tempat mereka bernaung. Akibatnya, sekolah swasta tiba-tiba dihadapkan pada krisis kekurangan tenaga pengajar yang mendalam. Banyak kelas kosong, mata pelajaran tak terisi, dan proses pembelajaran pun terganggu.
Menurut data dari Asosiasi Sekolah Swasta Nasional (ASSN) pada Januari 2024, ribuan guru dari sekolah swasta telah beralih status menjadi ASN PPPK, meninggalkan lubang besar yang sulit ditutup dalam waktu singkat. Kekosongan ini paling terasa di jenjang pendidikan dasar dan menengah, di mana guru-guru berpengalaman seringkali menjadi kunci kualitas pengajaran. Ini adalah ironi kebijakan guru yang perlu ditinjau ulang. Mencari pengganti guru yang pergi bukanlah perkara mudah, karena membutuhkan waktu untuk proses rekrutmen, seleksi, dan adaptasi guru baru dengan budaya serta kurikulum sekolah.
Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa solusi yang komprehensif, kualitas pendidikan di sekolah swasta bisa terancam serius. Kredibilitas sekolah swasta, yang selama ini dikenal mampu menghasilkan lulusan berkualitas, juga bisa dipertanyakan. Pemerintah seolah fokus pada pemenuhan kebutuhan guru di sekolah negeri, namun lupa bahwa sekolah swasta adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem pendidikan nasional dan memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB pendidikan.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk segera mencari jalan keluar dari ironi kebijakan guru ini. Diperlukan strategi yang lebih holistik dan adil, yang tidak hanya mengisi kekosongan guru di sekolah negeri, tetapi juga memastikan keberlangsungan dan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah swasta. Kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta mutlak diperlukan untuk mencari solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
