Masa depan suatu bangsa sangat bergantung pada Kualitas Guru sebagai pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, presiden mendatang memiliki tanggung jawab besar untuk memprioritaskan peningkatan kompetensi para pendidik demi mencetak generasi emas. Tanpa Kualitas Guru yang mumpuni, sistem pendidikan akan kesulitan menghasilkan lulusan yang inovatif, kritis, dan siap bersaing di era global. Ini adalah investasi jangka panjang yang hasilnya akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Natasya Zahra, seorang Peneliti Muda dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), dukungan nyata dari presiden baru terhadap pengembangan kompetensi guru akan secara langsung berdampak pada terciptanya siswa-siswa unggul. Natasya menegaskan bahwa peningkatan Kualitas Guru harus menjadi agenda utama karena profesionalisme dan kompetensi pedagogik pendidik masih menghadapi berbagai kendala. Salah satu isu krusial adalah terbatasnya jumlah guru bersertifikasi yang belum merata di berbagai daerah.
Data dari Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada tahun 2020 menunjukkan fakta yang perlu menjadi perhatian serius: sekitar 300.000 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum memiliki gelar sarjana. Angka ini mengindikasikan adanya celah kualifikasi yang signifikan dan berpotensi memengaruhi efektivitas proses belajar mengajar di kelas.
Selain itu, hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2020 juga memperlihatkan bahwa rata-rata nilai UKG di berbagai wilayah masih belum mencapai standar yang diharapkan. Rata-rata nasional UKG pada tahun tersebut adalah 53,02 persen, angka ini masih berada di bawah target minimal 55 persen. Data ini semakin memperkuat argumen bahwa peningkatan Kualitas Guru adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
Untuk mewujudkan peningkatan kompetensi ini, presiden baru harus mengimplementasikan kebijakan yang komprehensif. Ini meliputi alokasi anggaran yang memadai untuk program pelatihan berkelanjutan, pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap perubahan zaman, serta pemberian insentif yang layak bagi guru-guru yang berdedikasi dan terus meningkatkan kualifikasinya. Penting juga untuk memperkuat sistem evaluasi kinerja guru secara berkala.
Sebagai contoh, pada Simposium Nasional Pendidikan yang diselenggarakan oleh Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) di Jakarta Convention Center pada Sabtu, 20 April 2025, Prof. Dr. Haris Supratman, seorang pakar pendidikan, menyatakan bahwa “Peningkatan Kualitas Guru adalah fondasi utama untuk membangun bangsa yang cerdas dan berdaya saing. Presiden baru harus melihat ini sebagai investasi strategis, bukan sekadar pengeluaran.” Simposium ini dihadiri oleh akademisi, praktisi pendidikan, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil.
