Mewujudkan generasi unggul yang mampu bersaing di kancah global adalah cita-cita setiap negara, dan kuncinya ada pada kualitas pendidikan. Oleh karena itu, Peningkatan Kemampuan Guru harus menjadi prioritas utama bagi presiden terpilih. Guru adalah garda terdepan dalam proses transfer ilmu dan pembentukan karakter, sehingga investasi pada kompetensi mereka adalah investasi paling strategis untuk masa depan bangsa.
Data menunjukkan bahwa masih banyak tantangan dalam profesionalisme guru di Indonesia. Pada tahun 2020, banyak pendidik, baik ASN maupun non-ASN, yang belum tersertifikasi, padahal sertifikasi adalah penanda kompetensi. Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) nasional pada tahun yang sama juga masih di bawah standar yang diharapkan. Rendahnya kemampuan ini tidak hanya memengaruhi kualitas pengajaran, tetapi juga menghambat adaptasi terhadap inovasi, termasuk integrasi teknologi dalam pembelajaran. Oleh karena itu, Peningkatan Kemampuan Guru yang signifikan sangatlah mendesak.
Presiden terpilih diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang holistik dan berkelanjutan untuk Peningkatan Kemampuan Guru. Kebijakan ini harus mencakup program pelatihan dan pengembangan profesional yang relevan dengan perkembangan zaman, misalnya pelatihan tentang metodologi pengajaran inovatif, pemanfaatan teknologi digital, atau pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri 4.0. Selain itu, sistem insentif yang adil dan jenjang karir yang jelas juga penting untuk memotivasi guru agar terus belajar dan mengembangkan diri.
Prof. Dr. Retno Wulan, seorang ahli pendidikan dari Institut Nasional Pendidikan, dalam sebuah simposium bertajuk “Arah Kebijakan Pendidikan 2025-2030” pada 15 Mei 2025, menyampaikan, “Komitmen politik dari pemimpin tertinggi sangat krusial untuk memastikan setiap guru mendapatkan kesempatan terbaik untuk berkembang. Tanpa itu, upaya di level bawah akan kurang optimal.”
Peran berbagai pihak dalam Peningkatan Kemampuan Guru juga tak dapat diabaikan. Pemerintah pusat bertugas merumuskan standar dan kebijakan umum. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan pelatihan dan distribusi guru sesuai kebutuhan wilayah. Sementara itu, kepala sekolah berperan aktif dalam membina dan mengawasi langsung kinerja guru di sekolah mereka.
Sebagai contoh dukungan konkret, pada 20 Mei 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di sebuah kabupaten bersama dengan pihak kepolisian dari Unit Bimbingan Masyarakat (Binmas) setempat mengadakan sesi workshop tentang etika profesi dan penanganan bullying di sekolah, yang diikuti oleh ratusan guru. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memastikan guru tidak hanya kompeten secara akademis tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian sosial yang tinggi.
Dengan menjadikan Peningkatan Kemampuan Guru sebagai prioritas utama, presiden terpilih dapat meletakkan fondasi kuat bagi lahirnya generasi unggul, yang akan menjadi tulang punggung kemajuan bangsa di masa depan.
